Jakarta: Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menutup diagram perolehan suara
Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Diagram itu dinilai sangat membantu pemilih.
"Itu sangat membantu pemilih pada masa jeda menunggu penetapan pemilu pada tanggal 20 Maret 2024, selain memang urgensi adanya C Hasil dan berbagai sertifikat di setiap tingkatan rekapitulasi suara," ucap Titi dikutip dari Antara, Rabu, 6 Maret 2024.
Menurut Titi, Sirekap merupakan sarana publikasi penghitungan dan rekapitulasi suara serta alat bantu dalam rekapitulasi penghitungan suara di setiap tingkatan. Ia menilai Sirekap bisa mendukung transparansi rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.
Titi mengatakan
KPU sebaiknya bertindak cepat melakukan koreksi jika ada data angka yang anomali. Bukan pakai jalan pintas dengan menutup diagram perolehan suara tersebut.
"Namun, memperbaiki kualitas teknologi dengan meningkatkan respons terhadap temuan anomali, kesalahan, dan juga kritik masyarakat. Sehingga, transparansi itu betul-betul berbentuk dua arah, transparansi melahirkan akuntabilitas melalui partisipasi masyarakat yang maksimal," tutur dosen Fakultas Hukum UI itu.
Sebelumnya, anggota
KPU RI Idham Holik menjelaskan aat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024. KPU tidak lagi menampilkan diagram perolehan suara dalam Sirekap.
Sejak Selasa malam, 5 Maret 2024, diagram perolehan suara pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang. Begitu pula dengan chart hasil perolehan suara Pemilu Anggota DPR RI, pemilu anggota DPRD, dan Pemilu Anggota DPD RI.
Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di daerah-daerah pemilihan, baik pada menu pilpres maupun, pileg.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))