Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kota
Yogyakarta menemukan upaya pemberian barang tertentu dalam proses kampanye yang dilakukan calon legislatif (caleg). Selain itu, pengawas juga menemukan hampir terjadi politik uang (
money politics) dalam proses
kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala mengatakan pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) mengamankan sembako yang akan dibagikan saat kampanye. Temuan ini terjadi saat adanya kampanye caleg di kawasan Sagan, Kecamatan Gondokusuman.
"Kami amankan sembako sebelum sempat dibagikan ke warga yang hadir saat kampanye," kata Andie dihubungi, Minggu, 9 Desember 2023.
Ia mengatakan sembako yang belum sempat dibagikan berupa minyak goreng. Sembako minyak goreng tersebut telah disiapkan sebelum proses kampanye. Menurut dia, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang hadir mencegah sembako tersebut dibagikan.
"Kami cegah untuk kemadian tidak dibagikan. Kami sarankan dibawa pulang kembali," ujarnya.
Andie mengungkapkan ada juga caleg yang dilaporkan menyiapkan
doorprize saat kampanye di kawasan Kecamatan Danurejan. Caleg tersebut satu partai politik dengan caleg yang kampanye di Sagan. Isi doorprize tersebut yakni barang-barang elektronik, seperti kipas angin.
"Saat kampanye ini juga dicegah (membagikan doorprize) oleh Panwascam," kata dia.
Ia menduga ada beberapa kegiatan kampanye yang lolos dari pengawasan. Ia menyebut lokasinya di Kecamatan Mantrijeron. Bahkan ia menduga ada pembagian uang saat kampanye.
Andie mengungkapkan ada sejumlah kegiatan kampanye yang tak memberitahukan ke pengawas. Hal ini berimbas pada tidak adanya pengawasan dalam proses kampanye itu.
"(Temuan) ini sedang kami kaji lagi, bila terjadi pelanggaran sanksinya dari peringatan tertulis, administrasi, hingga pidana bila pelanggarannya
money politic. (Pembagian) minyak goreng dan sembako dugaannya
money politic. Kami upayakan pencegahan dan penindakan bila sudah terjadi," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))