Jakarta: Koalisi Perubahan masih menunggu keseriusan PDIP dalam mengajukan hak angket dugaan
kecurangan Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024. Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya akan berhitung ulang bila PDIP tak kunjung menggulirkan hak angket di
DPR.
"Saya kira nanti kita akan berhitung dulu bagaimana langkah-langkah selanjutnya, ini memang adalah sebuah mekanisme politik," ujar Iqbal dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.
Iqbal tak ingin berandai-andai mengenai dinamika politik ke depan, termasuk garansi mengonsolidasikan legislator partai politik Koalisi Perubahan terkait hak angket.
"Saya kira dalam politik tidak ada sebuah garansi karena setiap parpol bergerak. Kami menunggu arahan selanjutnya, PDIP kami tunggu bagaimana langkah-langkahnya," ucap Iqbal.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional.
"Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))