Jakarta: Pengamat hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius mengusut temuan pergeseran suara tidak sah ke
perolehan suara partai politik tertentu.
Titi menyebut adanya temuan di sejumlah TPS berupa pergeseran suara. Perpindahan suara tidak sah yang masuk ke perolehan suara partai merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal.
Sebab, kata Titi, tipologi anomalinya bahkan tidak mencerminkan anomali Sirekap selama ini yang lebih dikontribusikan oleh kesalahan membaca karakter saat mengkonversi hasil pindai C.Hasil menjadi angka.
“Pergeseran suara tidak sah masuk ke suara partai patut diduga bukan hanya soal problem teknologi, namun sangat mungkin ada keterlibatan pihak-pihak tertentu,” kata Titi kepada Media Indonesia, Senin, 4 Maret 2024.
Oleh karena itu, lanjut Titi, KPU dan Bawaslu harus menganggap serius temuan tersebut. Ia meminta KPU dan Bawaslu menelusuri sampai tuntas penyebab terjadinya pergeseran yang terjadi di Sirekap.
Walaupun Sirekap diposisikan sebagai instrumen yang membantu proses saat rekapitulasi berlangsung, Titi membeberkan Sirekap tetap menjadi basis data untuk dilakukannya rekapitulasi.
“Jika data yang ditampilkan anomali dan ternyata tidak ada saksi atau pengawas yang berkeberatan, maka anomali tersebut bisa berlanjut terus dan berkembang menjadi penggelembungan suara. Apabila hal itu terjadi, maka sudah merupakan kejahatan yang memanipulasi suara pemilih dan masuk kategori tindak pidana pemilu,” ujar Titi.
Titi mengakui tampilan Sirekap bukan hasil resmi. Oleh karena itu, untuk memastikan ada penggelembungan atau tidak, data anomali di TPS yang ditemukan publik harus di-
crosscheck dengan dokumen D.Hasil Kecamatan yang dihasilkan dari proses rekap di kecamatan.
“Diperiksa anomalinya masih ada atau tidak, kalau masih ada, maka bisa dipastikan telah terjadi penggelembungan,” ujarnya.
Titi pun mengingatkan publik untuk turut awasi data Sirekap dan mendesak agar KPU segera mengunggah 100 persen seluruh pindai C.Hasil juga pindai D.Hasil Kecamatan yang pelaksanaannya sudah tuntas pada 2 Maret 2024 lalu.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengungkapkan lonjakan suara yang terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir tidak masuk akal. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.
“Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, lonjakan persentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60 persen itu tidak lazim dan tidak masuk akal,” tegas Gufron, Minggu, 3 Maret 2024.
Hingga Senin, 4 Maret 2024, total suara PSI sudah mencapai 3,13 persen dengan 2.404.212 suara. Suara PSI terus mendekati ambang batas parlemen (
parliamentary threshold) sebesar empat persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))