Jakarta: Cawapres nomor urut 3
Mahfud MD kembali mengatakan ketimpangan lahan menjadi persoalan dalam
reforma agraria. Dia mengatakan reformasi agraria yang dilakukan pemerintah belum berjalan maksimal.
"Luas tanah pertanian ada 19 ha dan 17 juta orang petani itu hanya menguasai setengah ha, dan makanya ada reformasi agraria dengan tiga prinsip yakni legalisasi, redistribusi dan pengembalian hak kepada masyarakat," ujar dia dalam debat Cawapres 2024, Minggu, 21 Januari 2024.
Dia menuturkan kebijakan
sertifikasi tanah belum menjamin redistribusi tanah. Hal ini karena kebijakan ini hanya membagi-bagi sertifikasi tanah saja. "Baru ada pemberian hak dengan sertifikasi atau legalisasi yang lain belum ada redistribusinya," jelas dia.
Sebelumnya, Mahfud juga menyinggung pada 16 Juni 2011 sebagai ketua
Mahkamah Konstutisi (MK) dia pernah membuat vonis bahwa pemerintah harus melakukan pemanfaatan, pemerataan, pertisipasi masyarakat dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat untuk pengelolaan SDA.
"Kami akan gunakan empat tolak ukur itu, namun saya tak melihat pemerintah lakukan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan maka kita punya program petani bangga bertani, nelayan di laut sejahtera jangan seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan kita," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SAW))