Jakarta: Kubu calon
presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (
AMIN), menggaungkan gerakan 22E. Gerakan ini sebagai pengingat Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 harus berjalan demokratis.
"Saya kira ini kita jadikan gerakan 22E, kita imbau semua tanpa terkecuali," kata co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Al Muzzammil Yusuf, di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Selasa, 23 Januari 2024.
Gerakan 22E merujuk pada butir Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Bunyinya, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil setiap lima tahun sekali.
"Sehingga lahirnya pemimpin buah dari pemilu luber dan jurdil," ucap Muzzammil.
Muzzammil mengajak masyarakat aktif memfoto atau memvideokan apa pun hasil di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini guna memudahkan melakukan tabulasi dalam bentuk data-data yang dikirimkan melalui WhatsApp.
"Kami sudah konfirmasi kepada komisioner KPU satu-satunya rahasia di dalam TPS adalah hanya di dalam bilik suara, itu satu-satu rahasia, tidak boleh di foto, tidak boleh disebarkan. Artinya seluruh proses yang ada di TPS bukan saja 1 jam, bahkan 24 jam boleh dibuat CCTV oleh publik," ujar Muzzammil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))