Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan mencatat sebanyak 10.874 penyandang disabilitas di wilayah tersebut akan ikut memberikan suara pada
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak hampir 4.000 di antaranya adalah penyandang disabilitas mental atau
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Dari total keseluruhan penyandang disabilitas sebanyak 3.877 penyandang disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin, dikutip dari
Antara, Rabu, 27 Desember 2023.
Taqiyuddin menyebut ada lima klasifikasi untuk penyandang disabilitas yang bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024, yakni penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra.
"Total disabilitas Fisik ada 4.164 orang, disabilitas intelektual 252, disabilitas mental 3.877, disabilitas wicara 1.597, disabilitas 179 dan disabilitas fisik 778,” ungkap Taqiyuddin.
Ia mengatakan, pihak Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas yang kesulitan mengikuti Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan tanpa mempengaruhi pilihan pemilih, serta untuk menjamin kesetaraan pemilih pada hari pelaksanaan pemilu penyandang disabilitas mental hingga fisik tetap memiliki hak konstitusi dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Nanti mekanismenya akan ada teman-teman Panwascam dan KPPS untuk mendampingi ke lokasi yang disabilitas itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata anggota KPU RI Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU.
Betty menjabarkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sedangkan, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Sementara itu, Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Pada pemilu mendatang, masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))