Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, menilai perlu dilakukan upaya pembatasan campur tangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam transisi kepimpinan. Arifin mengatakan di beberapa negara telah melakukan upaya pembatasan yang disebut
lame duck atau bebek lumpuh.
"Kalau di Amerika misalnya di beberapa negara itu dibahasakan
lame duck," ujar Zainal dalam diskusi bertajuk 'Menyelamatkan Demokrasi dari Cengkeraman Oligarki dan Dinasti Politik' di Jakarta, Selasa,14 November 2023.
Dia menyebut upaya pembatasan tersebut belum berlaku di Tanah Air. Menurut dia, hal itu harus diatur.
"Indonesia itu negara yang sama sekali tidak mengatur
lame duck-nya seorang presiden," ungkap dia.
Ia membeberkan beberapa hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan
Jokowi ketika sudah ada presiden terpilih. Seperti perancanaan anggaran keuangan negara hingga pergeseran jabatan menteri.
Ia menekankan, tidak dibatasinya wewenang presiden sangat berbahaya. Karena terdapat potensi penyalahgunaan uang hingga alat negara.
"Di beberapa negara dibikinkan kantor transisinya, jadi persiapan kalau dia (presiden) sudah mau habis (jabatan) dibuatkan model transisinya," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))