Jakarta: Wakil Ketua Umum (Waketum)
Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan bakal ada yang menjadi tersangka usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung satu putaran. Pernyataan yang disampaikan melalui akun X @Fahrihamzah dikritik.
Salah satu kritik disampaikan Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem Ahmad Sahroni. Dia mengaku heran dengan pernyataan tersebut.
"Kenapa sampai harus ber-
statement sejauh itu? Jangan mentang-mentang Bang Fahri dan paslon yang abang dukung berasal dari koalisi yang memegang kekuasaan jadi bisa mengancam begitu. Ini ancaman sangat kelihatan, maksudnya apa? Jangan takabur, bang. Kita kan bukan mau perang,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Januari 2024.
Wakil Ketua
Komisi III DPR itu tak mempermasalahkan jika Fahri sangat menginginkan Pilpres 2024 berlangsung satu putaran. Tapi, jangan sampai takabur.
"Dari berbagai twit dan perkataannya terlihat sekali kesombongan dan takabbur seolah-olah pasti satu putaran. Padahal sebagai pemimpin di partai Islam, yang juga mantan PKS, harusnya Pak Ustaz Fahri Hamzah memahami bahwa kesombongan dan takabbur itu sangat dibenci oleh Allah SWT,” ungkap dia.
Selain itu, dia menilai pernyataan Fahri soal
Pilpres 2024 satu putaran dan tersangka dinilai sebagai sebuah ancaman. Terutama bagi kehidupan berdemokrasi.
Calon legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu menilai Fahri sangat berlebihan menyikapi
Debat Kedua Capres 2024. Menurut dia, sebua perdebatan menonjolkan data, bukan ancaman,
“Saya enggak
ngerti kenapa Bang Fahri segitunya menanggapi urusan debat ini.
Wong namanya debat capres, ya, memang begitu, kan? Para kandidat dituntut adu gagasan, menguji konsistensi pikiran, dan jika memang ada penyampaian yang dirasa kurang tepat, seharusnya dibantah dengan argumen dan data, bukan ancaman penjara. Ini kita mau pemilu apa bunuh-bunuhan?” ujar Sahroni.
Sebelumnya, Fahri menyampaikan pernyataan ketimbang memperdebatkan dan iri terhadap harta orang lain, lebih baik publik bertaruh soal siapa calon yang akan menjadi tersangka setelah pemilu terselenggara satu putaran. Pernyataan yang disampaikan usai Debat Ketiga Pilpres 2024 dan viral di media sosial.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))