Pekanbaru: Calon presiden no urut 1, Anies Baswedan, mengaku kesal dengan orang dalam atau ordal. Pernyataan ordal ini pertama kali dikemukakan Anies saat mengikuti Debat Pertama
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin.
Hari ini, Anies kembali membahas soal ordal. Bahkan, dia sampai menyebutkan tiga kali kata "menyebalkan" untuk fenomena ordal. Saat debat pun, Anies menyebut fenomena ordal sebagai fenomena yang menyebalkan.
"Betul-betul menyebalkan. Menyebalkan, menyebalkan yang luar biasanya! Kenapa? Karena anak dengan prestasi berderet sering dikalahkan oleh orang tanpa prestasi tapi ada ordal," kata Anies dalam acara Desak Anies di Pasar Sail Indah, Pekanbaru, Riau, Rabu, 13 Desember 2024.
Untuk menjelaskan betapa menyebalkannya keberadaan ordal, Anies memberi perumpamaan. Dia mencontohkan ada atlet yang berupaya masuk ke dalam kontingen. Atlet satu bekerja keras dengan latihan terus-menerus. Tapi, atlet ini dikalahkan oleh atlet lain yang memiliki ordal.
"Dia punya paman di KONI, kalah dia. Yang latihan sesekali, kalah oleh atlet yang dia punya ordal. Bayangkan frustasinya yang latihan terus itu," kata Anies memberi contoh.
Berantas ordal dari yang paling puncak
Agar fenomena ini tak terus berlanjut, Anies berjanji akan menghentikan praktik lancung tersebut. Penghentiannya pun harus dilakukan dari pucuk, bukan dari bawah.
"Dimulai dari yang paling puncak. Yang paling puncak tidak boleh mempratikkan ordal-ordalan dalam semua urusan," kata Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Anies berjanji kenaikan pangkat di TNI, polisi, aparatur sipil negara (ASN), memakai sistem meritokrasi atau berdasarkan prestasi. Jadi, yang bekerja keras dan berprestasi dapat kesempatan.
"Siapa yang diuntungkan, ya, negara. Karena negara akan mendapat orang terbaik di tempat yang strategis," kata dia.
Baca: Mengulik Istilah 'Wakanda' yang Kerap Dinarasikan Anies Baswedan
Anies menegaskan, jika jadi presiden, dia akan menjadikan sistem meritokrasi sebagai prinsip dasar membawa Indonesia maju. Dan sistem itu tak bisa dimulai dari bawah, tapi harus dari atas.
"Karena praktik ordal itu merusak sendi bernegara," kata Anies.
Istilah ordal ini mengingatkan publik kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa mendapatkan tiket cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat untuk menjadi capres-cawapres dengan menambah frasa 'pernah atau sedang menjadi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu dan pilkada' meski belum berumur 40 tahun.
Putusan itu dinilai bisa mulus karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ialah adik ipar Presiden, yang berarti paman Gibran. Berbagai kalangan lalu mendesak agar ada Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengadili Anwar Usman dan para hakim MK karena diduga melanggar etika dalam putusan tersebut.
Anwar disebut-sebut sebagai ordal yang memiliki konflik kepentingan demi memuluskan aturan buat keponakannya itu. MKMK pun memvonis Anwar bersalah melakukan pelanggaran etik yang berat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((UWA))