Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI menegaskan tengah mengusut dugaan pelanggaran deklarasi relawan
Ganjar Pranowo yang diduga melibatkan anak sekolah dasar (SD) di Lampung.
"Lagi diproses jadi ini apakah termasuk dalam pelanggaran hukum lainnya atau tidak masih dalam proses," ungkap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Minggu, 11 Juni 2023.
Bagja menerangkan dari keterangan saksi, deklarasi Ganjar dilakukan sebelum anak SD tersebut muncul. Dia menerangkan hingga kini masih menelusuri lokasi deklarasi.
"Tempat (deklarasinya) itu tempat apa? Kalau ini lingkungan sekolah ya enggak boleh. Indikasinya ada, terhadap sekolahnya, kalau terbukti. Kita enggak bisa sampaikan dulu," ujar Bagja.
Bagja mengaku sejauh ini dugaan pelanggaran atas pelibatan lingkungan pendidikan untuk kampanye termasuk pada pelanggaran administratif. Artinya, pelanggaran tersebut tak bisa dikaitkan dengan calon presidennya yang diusung.
"Susah, kalau pelanggaran ya pelanggaran administratif," ucap Bagja.
Bagja mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Prinsipnya, kata dia, Bawaslu harus mendengar semua pihak.
"Kami harus lakukan penyelidikan semua pihak yang berkaitan. Kita akan periksa," ujar dia.
Sebelumnya, deklarasi relawan calon presiden Ganjar Pranowo diduga melibatkan anak-anak SD di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Dugaan tersebut timbul karena adanya unggahan foto di media sosial yang memperlihatkan adanya siswa SD.
Selain itu, acara deklarasi tersebut diduga melibatkan guru di sekolah dasar yang sekolahnya digunakan menggelar deklarasi untuk menjadi panitia. Deklarasi relawan Ganjar Pranowo ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))