Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024
sebanyak 1.809.574 jiwa.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi pemilih di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di wilayah setempat.
"Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pleno hari ini sebanyak 1.809.574 dengan rincian 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan," kata Nurul kepada
Medcom.id, Rabu, 21 Juni 2023.
Dia menjelaskan, jutaan pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 Kota Bekasi itu tersebar di 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nurul menyampaikan, jumlah pemilih dalam
DPT Pemilu 2024 ini mengalami peningkatan. "DPT pemilu sebelumnya, 1.682.120 pemilih."
Masyarakat Kota Bekasi, imbuh dia, dapat mengecek namanya masuk atau tidak di website resmi KPU dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id.
"Untuk sementara sesuai peraturan yang ada DPT ini sudah final. Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.idJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))