Jakarta: Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno mengungkap aturan internal terkait keluarga inti wajib bernaung dalam satu partai. Peringatan ini muncul menyusul kabar
Kaesang Pangarep menjadi kader PSI.
"Yang saya tahu, di lingkungan PDIP ada ketentuan keharusan pilihan yang sama pada keluarga inti," kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat, 22 September 2023.
Baca juga:
Jokowi Tidak Bisa Larang Kaesang Gabung PSI
Menurut Hendrawan ketentuan tersebut untuk menghindari terjadinya deviasi dan anomali etika, komitmen dan disiplin. Namun Hendrawan tidak bisa menjelaskan sanksi yang akan diberikan terkait kasus
Kaesang.
"Harus dilihat dalam peraturan partai," ujarnya.
Hendrawan menambahkan, pihaknya belum meyakini kebenaran kabar Kaesang bergabung ke PSI. Hendrawan menegaskan PDIP masih mengecek kabar tersebut.
"Partai masih butuh waktu untuk uji informasi dan mendapatkan konfirmasi tentang hal tersebut. Jangan-jangan yang beredar baru informasi siluet, informasi berbayang-bayang," tegas Hendrawan.
Seperti diketahui, Kaesang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan kader PDIP. Kakak dari Kaesang, Gibran Rakabuming Raka juga merupakan pemegang KTA PDIP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))