Jakarta: Terbaru, total 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Utara (Jakut) akan menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Jakarta Utara (Jakut) kembali menemukan TPS yang harus dilakukan pemungutan suara susulan.
"Lokasinya di Pademangan Barat TPS 27," ujar anggota Bawaslu Jakut Muhammad Shobirin saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Februari 2024.
Shobirin menjelaskan alasan TPS tersebut harus dilakukan pemungutan suara susulan. Penyebabnya karena kurangnya ratusan logistik surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Logistiknya memang kurang. Jadi karena kekurangan 137 surat suara DPR RI. Kan jadinya 137 orang kehilangan hak suaranya," kata Shobirin.
Shobirin menerangkan total ada 18 TPS di Jakarta Utara yang akan menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024. Sebanyak 17 TPS di antaranya terdampak banjir.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Jakut mengatakan sebanyak 17 TPS di Jakut terlambat mengikuti Pemilu 2024 yang seharusnya berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin. Keterlambatan ini disebabkan oleh rusaknya logistik Pemilu akibat terendam banjir.
“Kami sudah melakukan rapat pleno pada Rabu, 14 Februari 2024 malam pukul 22.00 WIB dan diambil keputusan untuk menggelar Pemilu Lanjutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))