Jepara: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menutup pendaftaran Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dengan total 27.066 pendaftar. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen merupakan generasi Z.
Komisioner KPU
Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan kebutuhan KPPS pada Pemilu 2024 sebanyak 24.430 orang. Kemudian jumlah pendaftar calon KPPS sebanyak 27.066 orang. Sehingga ada kelebihan 2.636 pendaftar.
“Karena ada kelebihan pendaftar, ya nanti akan diseleksi. Sebagian besar pendafatar ini Generasi Z, lebih dari 50 persennya,” kata Muhammadun di Jepara, Jumat, 22 Desember 2023.
Setelah menerima berkas pendaftaran, proses selanjutnya adalah seleksi administrasi. Pada tahapan ini, KPU akan memastikan bahwa calon KPPS bukan anggota partai politik.
“Diaturan sudah jelas, bahwa anggota partai politik tidak boleh menjadi penyelenggara,” jelas Muhammadun.
Selain petugas KPPS, nantinya di tiap tempat pemungutan suara (TPS) ada tujuh orang KPPS. Selain itu, ditambah dua personil petugas keamanan. “Untuk petugas keamanan, nanti yang memberi tugas kepala desa masing-masing,” ungkap Muhammadun.
Calon KPPS terpilih nantinya akan bekerja selama sebulan terhitung mulai 25 Januari hingga 24 Februari. Tiap anggota KPPS akan menerima gaji sebesar Rp1,1 juta. Sementara untuk ketua KPPS sebesar Rp1,2juta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))