Bekasi: Sebanyak 558
warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi atau Lapas Bulak Kapal belum mempunyai
hak pilih. Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni, mengatakan jumlah warga binaan yang ada di lapas tersebut sebanyak 1.765 orang.
"Untuk DPT saat ini jumlah 1.163 orang, calon daftar pemilih khusus yang mereka belum terdaftar disini, tapi kan mereka punya hak suara itu 558," kata Susanni di Bekasi, Selasa, 26 Desember 2023.
Dia menerangkan pihaknya berupaya agar warga binaan yang memenuhi syarat dapat memiliki hak suara dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Kita upayakan berikan hak untuk pemilu, kita beri upaya maksimal. Semua yang memenuhi syarat, kita upayakan sebagai pemilih," jelasnya.
Pihaknya, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi agar ratusan warga binaan lainnya dapat masuk dalam daftar pemilih tambahan.
"Kita sedang koordinasi dengan KPU supaya mereka masuk dalam pemilih tambahan, saya upayakan bisa memilih di sini," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))