Jakarta: Calon presiden nomor urut 1
Anies Baswedan menyampaikan pidato pembuka dalam sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Pemilu Tidak Bebas, Jujur dan Adil
Dalam pidatonya Anies menyinggung soal Pilpres yang
tidak dijalankan dengan asas Pemilu, yakni bebas, jujur, dan adil. Anies menyebut hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, pemilu 2024 juga tidak berlangsung jujur dan adil. Dalam pidatonya itu pun pasangan Muhaimin Iskandar ini berharap majelis hakim konstitusi menganggap penting persoalan tersebut.
"Apakah pemilihan Presiden 2024-2029 ini telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Tidak, yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu telah terpampang secara nyata di hadapan kita semua," kata Anies di Gedung MK, Rabu, 27 Maret 2024.
Bansos Sebagai Alat Elektoral
Anies juga menyinggung soal penyalahgunaan bansos (bantuan sosial) di Pilpres 2024. Ia menyebut penyalahgunaan bansos untuk kepentingan elektoral pasangan calon tertentu.
“Penyalahgunaan bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu," kata Anies.
Intervensi Pemerintah
Anies menyebut ntervensi dan tekanan pemerintah untuk memengaruhi arah pilihan masyarakat. "Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik, serta
Anies juga menyinggung adanya intervensi yang juga menyasar Hakim Konstitusi. Meski tak menyebut secara eksplisit hakim yang dimaksud ialah Anwar Usman, Anies mengatakan MK yang seharusnya menjadi garda terakhir konstitusi justru terancam akibat adanya intervensi.
"Bahkan, intervensi ini merambah hingga ke pemimpin Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," kata Anies.
Harapan Anies ke Hakim Konstitusi
Anies berharap para Hakim Konstitusi bertindak adil dalam
menangani sengeketa Pemilu 2024. Dia tak ingin Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bagian dalam melanggengkan kecurangan demokrasi. "Sekali lagi, inilah momen penentuan ke mana kita akan melangkah dalam persimpangan jalan yang krusial bagi bangsa ini. Rule of law atau rule by law? Demokrasi yang makin matang, atau kemunduran yang akan sulit diluruskan kembali bertahun-tahun ke depan?" ucap Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))