Jakarta: Jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari nanti, masyarakat diharapkan dapat ikut serta dalam mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (
KPU). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kecurangan.
Apalagi setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU Hasyim Asyari sebagai pelanggar kode etik. Hasyim diputus melanggar kode etik karena menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Putusan DKPP itu, kata pakar hukum tata negara Feri Amsari, menimbulkan kekhawatiran dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU. Agar pemilu berjalan jujur dan demokratis, Feri mengajak masyarakat ikut mengawasi prosesnya.
"Jadi, publik harus terlibat mengawasi. Pastikan seluruh alat bukti kecurangan itu dapat dilihat, divideokan, direkam. Dan itu digunakan untuk menginformasikan ke Mahkamah Konstitusi (jika ada kecurangan)," ujar Feri dikutip dari Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 6 Februari, 2024.
Keterlibatan dan kepedulian publik, kata Feri, dilakukan untuk mencegah terjadinya hasil pemilu yang tidak adil.
Tak hanya dari publik, mantan Ketua KPU Ilham Saputra juga menekankan adanya pengawasan yang kuat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan internal di KPU. Ia menegaskan agar KPU tidak melanggar kembali dengan keputusan ketua yang mendominasi.
(Keizya Ham)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((UWA))