Tangerang: Jumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (
TPS) untuk pelaksanaan
Pemilu 2024 di Kota Tangerang, Banten, telah memenuhi kuota yang tersedia. Bahkan pendaftar melebihi dari kuota yang telah ditentukan tersebut.
"Kuota 5.175 yang dibutuhkan. Alhamdulillah tidak ada yang kurang. Itu semua sudah terpenuhi, bahkan lebih yang mendaftar," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Sabtu, 13 Juni 2024.
Dia menjelaskan jumlah yang daftar sebanyak 5.740 orang, terbagi atas perempuan 2.127 dan laki-laki sebanyak 3.613 orang.
Komarrulloh menuturkan sebanyak 5.175 jiwa bakal direkrut sebagai pengawas, yang tersebar di 104 kelurahan di Kota Tangerang sesuai dengan jumlah TPS di wilayah tersebut.
"Sekarang masih proses wawancara untuk mereka semua. Jadi setiap TPS 1 orang pengawas," jelasnya.
Komarulloh menuturkan masyarakat yang ingin menjadi bagian tersebut dapat mendaftar pada Selasa, 1-4 Januari 2024 dengan mendatangi pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan. Nantinya petugas pengawas TPS akan bertugas untuk membantu kerja pengawas pemilu lapangan (PPL) pada pemilu 2024.
"Sementara untuk syarat pendaftaran menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024, masyarakat dapat membawa identitas diri, pas foto terbaru, serta fotokopi ijazah pendidikan terakhir," ungkapnya.
Komarulloh menambahkan nantinya petugas pengawas TPS akan bertugas untuk membantu kerja pengawas pemilu lapangan (PPL) pada pemilu 2024. Partisipasi dari masyarakat Kota Tangerang sangat diharapkan untuk terlibat menjadi bagian pengawas TPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))