Jakarta: Polri mengirim 111 personel di bawah Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Negeri (LN). Personel tersebut mengamankan 12 wilayah dari 6 negara yang akan melakukan pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ini adalah suatu standar operating prosedur dalam arahan awal untuk melakukan pengamanan TPS LN," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari
Metro Siang di
Metro TV, Selasa, 30 Januari 2024.
Polisi bertugas memastikan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 aman, lancar, bermartabat, berkualitas, dan berintegritas. Polri mengevaluasi dan mengidentifikasi kerawanan yang mungkin terjadi di masing- masing TPS luar negeri.
Antisipasi ini berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Luar Negeri.
"Satgas Gakkumdu tentunya akan menangani terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di luar negeri," tutur Trunodoyo.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan
Bawaslu akan melakukan kajian masalah masuk dalam kategori masalah administratif, masalah etika, atau tindak pidana pemilu. Gakkumdu akan berkoordinasi dengan Atase atau Kejaksaan luar negeri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
"Kami yakinkan Polri telah siap untuk melakukan pengamanan TPS luar negeri," tegasnya.
(Theresia Vania Somawidjaja)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))