Jakarta: Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 diharap berjalan dengan jujur dan adil. Sebab, pesta demorkasi yang dibarengi dengan kecurangan bisa mengembalikan Indonesia ke zaman orde baru (orba).
“Bangsa ini telah susah payah merebut dan menegakkan
demokrasi. Reformasi 1998 adalah titik dimana demokrasi akhirnya menang atas kesewang-wenangan orde baru,” kata Kader HMI Selamatkan Demokrasi Tegar Putuhena melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Februari 2024.
Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan penegak hukum mesti memaksimalkan upaya pencegahan untuk memastikan tidak ada kericuhan selama pemilu. Perebutan suara dinilai tidak pantas memakan korban seperti zaman orba.
“Bahkan untuk itu, tak terhitung berapa banyak darah pejuang-pejuang demokrasi yang telah tumpah. Tak terhitung berapa banyak air mata keluarga korban yang kehilangan orang-orang terdekatnya. Diculik, disiksa, dibunuh, dilenyapkan. Sebagian mereka hingga kini masih tak kembali,” ujar Tegar.
Semua stakeholder terkait harus membuat pemilu tahun ini benar-benar menjadi sebuah pesta bagi demokrasi yang bisa dinikmati semua kalangan masyarakat. Kejujuran mesti dinomorsatukan.
“Pemilihan umum tidak boleh menjadi pesat hanya bagi mereka yang berkuasa. Tidak boleh hanya menjadi arena balapan liar yang seperti tidak ada aturannya. Semua harus diatur agar pemilu berjalan jujur, adil, dan kredibel,” ucap Tegar.
Para pejabat negara mesti menghentikan atraksi menabrak aturan hanya karena menginginkan kemenangan dalam pemilu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Negara mesti memberikan contoh baik dalam menyikapi pemilu kepada para penyelenggara negara.
Kepala Negara wajib memberikan contoh baik karena disorot banyak pihak. Menurut Teguh, masyarakat bisa heboh jika Presiden menunjukkan sikap keberpihakan.
“Wajar jika kami bertanya, apakah benar segala proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah memang untuk mencapai tujuan demokrasi? Atau jangan-jangan demokrasi hanya dijadikan sebatas slogan untuk menghalalkan tindakan-tindakan anda meraih kuasa secara membabi buta?” terang Tegar.
Permintaan penghentian upaya menabrak aturan hukum ini penting karena Tegar menilai sudah banyak upaya kecurangan. Salah satunya yakni putusan Mahkamah Konstitusi yang bisa melegalkan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melenggang dalam pesta demokrasi ini.
“Putusan MK yang mengubah norma Undang-Undang Pemilu mengenai syarat capres, dan cawapres adalah musibah terbesar yang bangsa ini harus terima,” tegas Tegar.
Karenanya, Tegar meminta seluruh stakehorder terkait pemilu memastikan tidak ada kecurangan dalam pesta demokrasi untuk mencegah kembalinya orba di Indonesia. Tindakan tegas dinilai penting untuk mencegah legitimasi di masa depan.
“Kami khawatir hasil Pemilu 2024 tidak akan menjadi pemilu yang kredibel. Kami khawatir, pemilu ke depan akan mengalami krisis legitimasi. Jika hal itu terjadi, lagi-lagi rakyatlah yang akan menjadi korban,” tutur Tegar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))