Pontianak: Sebanyak tiga petugas penyelenggara Pemilu di Kalimantan Barat meninggal dunia saat menjalankan tugas selama proses rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2019.
Ketua KPU Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan ketiga petugas itu yakni dua orang petugas KPPS, dan satu orang petugas PPK.
"Mereka ialah, Syafe'i petugas KPPS di Kabupaten Sekadau. Kemudian di Kabupaten Kapuas Hulu atas nama Bonifasius Nyegang petugas KPPS dan Robertus Verdi Sinata petugas PPK,kata Ramdan di Pontianak,Selasa, 23 April 2019.
Tidak hanya itu, kata Ramdan, pihak KPU juga mendata para petugas yang sakit atau pun mengalami kecelakaan selama menjalankan tugas-tugas Pemilu 2019.
"Sampai hari ini data yang masuk ke kami ada tiga orang petugas kami yang meninggal. Sementara juga ada satu petugas pengantar logistik Pemilu di Kabupaten Sintang yang mengalami kecelakaan," katanya.
Menurut dia, pihaknya tetap melakukan pendataan dan akan dilaporkan ke KPU RI untuk di tindak lanjuti. "Kami diminta oleh KPU pusat untuk mendata dan melaporkan para petugas baik yang meninggal maupun yang sakit atau kecelakaan," katanya.
Ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi kerja yang
tinggi kepada rekan-rekan dalam menjalankan tugas mensukseskan Pemilu 2019.
"Kepada mereka nanti oleh KPU khususnya yang meninggal, sakit atau pun kecelakaan akan mendapat perhatian dari KPU," katanya.
Ia berharap, kepada keluarga para pejuang demokrasi ini akan mendapat santunan dari
KPU agar ditindaklanjuti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))