Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) bakal memverifikasi dokumen pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden pada Jumat, 20 Oktober 2023. Sejauh ini ada dua paslon yang mendaftar, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi atau penelitian administrasi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU Kamis, 19 Oktober 2023.
Hasyim membeberkan mekanisme penilaian terkait dokumen itu. Pihaknya menggunakan kategori benar dan sah. Keabsahan dokumen bakal ditentukan KPU untuk menentukan paslon dapat berkompetisi dalam Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024 atau tidak.
"Artinya memang dokumen itu benar dan sah, dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut," kata Hasyim.
Diketahui, Amin didaftarkan oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS. Sedangkan Ganjar-Mahfud didaftarkan oleh gabungan partai politik PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))