Cimahi: KPU Kota Cimahi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024 di TPS 60, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Jawa Barat. PSU digelar akibat surat suara hilang.
"Ini yang ulang memang pada saat hari H kemarin dilaksanakan itu di salah satu kotak suara itu tidak ditemukan surat suara," kata Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afrand, dikutip dari Headline News
Metro TV, Senin, 19 Februari 2024.
Anzhar menyebut pemungutan suara lanjutan juga digelar di TPS 5, 6, dan 7 karena surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kota Cimahi tertukar dengan Dapil 1 dan Dapil 4.
Namun, KPU Cimahi belum menetapkan waktu pemilihan suara lanjutan. TPS terkait masih berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat untuk menyusun persiapan logistik agar pemungutan suara lanjutan dapat berjalan lancar.
(Agapytus Edvaldo Sugiharto)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))