Jakarta: Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengajak masyarakat menunggu hasil penghitungan akhir Komisi Pemilihan Umum (
KPU). Penghitungan cepat atau
quick count bukan rujukan resmi.
"Publik harus abaikan (quick count) dan hanya percaya pada hasil KPU berdasarkan proses yang jujur dan adil," kata Achmad saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2024.
Achmad mengatakan saat ini proses penghitungan masih berlangsung. Mulai dari tingkat
tempat pemungutan suara (TPS), kelurahan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
"Lembaga survei yang tidak ada konflik kepentingan lebih patut didengar," papar dia.
Menurut Achmad, sejumlah lembaga survei merangkap sebagai konsultan politik. Posisi itu membuat muruah lembaga survei tercoreng.
"Lembaga survei yang bermaksud jahat terhadap demokrasi dan membodohi publik dengan motivasi uang dan bukan edukasi publik," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))