Jakarta: Capres nomor urut 1
Anies Baswedan hadir di
Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia juga menyampaikan bakal menghormati apa pun putusan MK. "Kita hormati," kata Anies di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Terlepas dari apa pun putusan MK, dia berharap hasil putusan bisa memenuhi beberapa aspek.
1. Putusan MK menjaga nilai-nilai demokrasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta berharap MK dapat mengambil peran untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.
"Kita belum tahu (putusannya), dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," ucap Anies.
2. Putusan MK bersifat adil
Anies berharap hakim MK punya keberanian dan independensi sehingga MK bisa menjatuhkan putusan yang adil.
"Kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," terang Anies.
3. Putusan MK mencerminkan aspirasi rakyat, bukan aspirasi penguasa
Anies mengungkapkan saat ini bangsa Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan. Menurutnya telah terjadi berbagai penyimpangan dalam kontestasi politik yang terlihat dan mestinya jangan dibiarkan.
"Apa yang kita saksikan bersama sama pada pilpres dan pemilu di mana di situ terjadi praktik-praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan. Sesuatu yang kita sama sama perjuangkan sejak diubah sejak reformasi tahun 1998," jelas Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))