Jambi: KPU Batangahari, Provinsi Jambi, membuka penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan
kuota sebanyak 6.356 orang untuk Pemilihan Umum 2024.
Komisioner KPU Batanghari Harapan Nami mengatakan bahwa penerimaan KPPS dibuka sejak 11 Desember sampai 20 Desember 2023.
Kebutuhan 6.356 orang KPPS itu diperuntukkan untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPA) yang mana setiap TPS membutuhkan sebanyak tujuh orang.
"Untuk Kabupaten Batanghari terdapat 908 TPS pada Pemilu 2024," ucap dia, Selasa, 12 Desember 2023.
Selanjutnya setelah dibukanya calon anggota KPPS berlangsung hingga 20 Desember 2023. Selanjutnya tim akan melakukan seleksi administrasi calon anggota KPPS hingga 22 Desember 2023.
KPU setempat akan mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota KPPS sejak 23 Desember sampai 25 Desember 2023.
KPU juga membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS mulai 23 sampai 28 Desember 2023 dan mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS hingga 30 Desember 2023.
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan berlangsung sejak 24 Januari hingga 25 Januari 2023.
Nami menjelaskan bahwa syarat menjadi anggota KPPS berusia 17 hingga 55 tahun. Ia menegaskan bahwa anggota KPPS tidak menjadi anggota partai politik.
Ia menegaskan bahwa
peluang menjadi KPPS terbuka untuk seluruh masyarakat setempat yang memenuhi syarat. Ia meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya dengan melengkapi seluruh persyaratan.
"Ini terbuka untuk masyarakat di Batanghari, silakan mendaftar," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))