Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) diminta memitigasi potensi masalah yang timbul dalam proses pemungutan suara di luar negeri, utamanya dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos. Kedua metode itu dinilai paling rawan menimbulkan masalah.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengatakan KPU harus memastikan kesediaan serta distribusi logistik secara akurat, tepat waktu, dan tepat jumlah.
"Karena KSK dan pos ini paling banyak masalahnya, KPU harus ada manajemen risiko untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi terjadi (kecurangan)," kata Neni kepada Media Indonesia, Selasa, 26 Desember 2023.
Menurut Neni, metode pos jauh dari jangkauan pemantau pemilu karena berada di luar jangkauan pemerintah. Dia berharap KPU dapat memastikan pemungutan suara dengan metode pos di luar negeri dapat berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
"KPU harus memastikan surat suara pos tersampaikan sehingga ada kejelasan dikembalikan," kata Neni.
Selain metode KSK dan pos, KPU diminta mengantisipasi kerawanan mobilisasi pemilih di luar negeri. Berkaca dari pengalaman
Pemilu 2019, Neni menyebut kerawanan tinggi terjadi di Malaysia, Hong Kong, dan Arab Saudi.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn J Malonda mengatakan distribusi logistik seperti surat suara di luar negeri mesti dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dan kekurangan surat suara di satu tempat pemilihan. Pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kerawanan terhadap pemungutan suara dengan metode pos di Malaysia.
"Malaysia sangat rawan sekali terkait pemungutan suara dengan metode pos. Karena yang terjadi, bisa saja surat suara dikirim kembali ke pengirim karena pemilih sudah pindah alamat dan karena pencoblosan dilakukan di tempat pemilih, bukan dilakukan oleh orang yang berhak," ujar Herwyn.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))