Jakarta: Media sosial X dihebohkan dengan video yang menarasikan bahwa warga negara Indonesia (
WNI) yang tinggal di Malaysia tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pemilu 2024.
Dalam video yang tersebar itu, dua orang mengaku bahwa ratusan ribu
WNI di Malaysia yang tidak terdaftar sebagai DPT. Mereka menilai adanya kelalaian yang dilakukan oleh
KPU atau Panitia Pemilih Luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia dan menuding akan menggelembungkan suara kepada salah satu pasangan calon.
Mereka menyatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia agar warga memperoleh kembali hak pilihnya.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyampaikan supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami ingin menyampaikan pesan kepada pemilih Indonesia, yang pertama jangan terprovokasi. Mari kita cerdas dalam bermedia sosial karena materi yang disampaikan dalam video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar dan bisa mengarah kepada disinformasi,” terang dia, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Rabu, 3 Januari 2024.
Idham mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PPLN Kuala Lumpur dan menyebut pembuat video tersebut keliru, sebab tidak mengecek ulang data pemilih yang ada.
“Setelah kami melakukan komunikasi dengan PPLN Kuala Lumpur bahwa ada yang luput yang dilakukan oleh mereka yang membuat konten video tersebut, yaitu seharusnya sebelum melakukan publikasi pembuatan video tersebut mereka seharusnya melakukan pengecekan data pemilih yang bisa dilakukan secara online,” kata dia.
Abdurrahman AddakhilJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WAN))