Jakarta: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) terkesan menginginkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya digelar satu putaran. Hal itu terlihat dari penyetujuan pagu
anggaran untuk Pemilu 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Komisi II DPR RI pada Selasa, 12 September 2023, yang didasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan menteri Keuangan.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI kemarin, pagu anggaran yang disetujui untuk KPU sebesar Rp27,39 triliun, sedangkan Bawaslu Rp11,6 triliun. Pagu anggaran itu hanya untuk pelaksanaan satu putaran pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2024 mendatang.
"Bukan cuma pemerintah yang nampak punya kepentingan atau sekurang-kurangnya bayangan pilpres hanya satu putaran, tetapi DPR juga," kata peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus kepada
Media Indonesia, Rabu, 13 September 2023.
Lucius mempertanyakan manajemen perencanaan keuangan versi pemerintah sekaligus sikap Komisi II yang begitu saja menerima usulan pemerintah terkait anggaran Pilpres 2024 hanya untuk satu putaran. Padahal, fungsi anggaran DPR dinilai dapat memengaruhi kebijakan anggaran pemerintah.
Menurut Lucius, DPR memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Keuangan maupun Bappenas jika merasa ada anggaran yang janggal. Oleh karena itu, ia berasumsi ada sikap bersama partai koalisi di parlemen dalam memandang masalah Pilpres 2024.
"Membatasi keinginan paslon lebih dari dua, apalagi jika dilakukan pemerintah secara sengaja, itu artinya cawe-cawe pemerintah ini ngeri-ngeri sedap," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan anggaran Pilpres 2024 untuk putaran kedua sudah dianggarkan dan menjadi bagian dari anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
"Dan kemarin kan sudah disepakati toh, bahwa begitu ada dua putaran langsung dialokasikan. Jadi sebetulnya enggak ada masalah," kata Sudrajad.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))