Jakarta: Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Banten menemukan kejanggalan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT)
Pemilu 2024. Sebanyak 854 DPT yang terindikasi sebagai pemilih fiktif karena nama dan alamat yang tidak jelas.
Bawaslu segera melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan untuk memverifikasi nama-nama yang tercantum.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menginstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan, Dedi Budiawan, untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu. Disdukcapil Tangerang selatan diinstruksikan segera memverifikasi data bermasalah tersebut.
“Kepala dinas berkoordinasi untuk 854 itu dicek dulu, kok RT-nya kosong kosong RW kosong kosong,” ucap Benyamin dilansir dari
Headline News di
Metro TV, Rabu, 3 Januari 2024.
Ia menambahkan, dugaan sementara dari penjelasan RT dan RW dalam data yang masih kosong merupakan klaster baru. Data bermasalah karena perbuhan sedang berjalan.
“Mungkin ini
cluster baru. Belum dibentuk RT sementara pas hari itu dia membuat KTP, gitu kan ya. Udah langsung dibikin RT 00 RW 00. Solusinya antara lain cek di lapangan. Kalau belum dibentuk RT dan RW baru, nempel dulu ke RT dan RW terdekat,” pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))