Jakarta: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) RI mengupayakan proses rekapitulasi suara
Pemilu 2024 tingkat nasional bisa diselesaikan hari ini. KPU masih memiliki waktu sampai Rabu, 20 Maret untuk menetapkan hasil pemilu
Anggota KPU RI August Mellaz mengungkap, proses rekapitulasi suara masih menyisakan empat provinsi lagi. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.
Ia mengungkap, pihak KPU Jawa Barat sudah tiba di Kantor KPU RI, Jakarta untuk persiapan rekapitulasi tingkat nasional. Sedangkan KPU Maluku masih dalam perjalanan ke Kantor KPU RI dari bandara.
"Kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta," kata Mellaz, Selasa, 19 Maret 2024.
Menurutnya, jika semua proses rekapitulasi suara tingkat nasional untuk empat provinsi tersebut rampung, KPU RI dapat melanjutkan tahapan berikutnya. Yakni penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
Mellaz mengungkap, kendala yang dihadapi oleh KPU Papua Pegunungan adalah faktor keamanan yang terjadi di salah satu kabupaten/kota. Saat ini, perwakilan KPU Papua Tengah sudah berada di Jayapura dan akan bersama-sama terbang ke Jakarta.
"Tapi kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua," ungkap dia.
KPU RI memulai tahapan rekapitulasi tingkat nasional sejak Rabu, 28 Februari lalu. Suara yang direkapitulasi pertama berasal dari pemilu RI di luar negeri. Rekapitulasi perolehan suara dari dalam negeri sendiri baru dilakukan Sabtu, 9 Maret 2024 dengan diawali oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))