Jakarta: Calon presiden (capres) nomor urut 1
Anies Baswedan menekankan pentingnya
memberantas korupsi. Koruptor harus dibikin jera.
“Dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya diikuti pemiskinan,” kata Anies di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
Anies mengatakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal diperkuat. Kemudian memberi penghargaan bagi pihak-pihak yang melaporkan praktik rasuah.
“Sehingga ketika melaporkan, kita punya partisipasi masyarakat dan itu diperbolehkan undang-undang,” ujar dia.
Anies menuturkan langkah lainnya, yakni memasifkan gerakan antikorupsi. Hal itu harus menjadi gerakan semesta rakyat.
“Serta membuat standar tinggi bagi seluruh pimpinan KPK,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))