Jakarta: Masyarakat diajak untuk menggunakan
hak suara. Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio menyebutkan ada empat alasan bagi masyarakat harus menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024.
Hendri Satrio menjelaskan bahwa alasan pertama adalah pemilih memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib negara. Sehingga dengan menggunakan hak suara akan menentukan arah atau rencana pembangunan Indonesia ke depan.
"Itu alasan pertama, kemudian alasan kedua adalah membantu untuk mencegah kecurangan. Kalau hak suara tidak dipakai, ada potensi digunakan untuk kecurangan oleh oknum tidak bertanggung jawab," kata dia dilansir
Antara, di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.
Lebih lanjut Hensat mengungkapkan alasan ketiga kenapa masyarakat harus menggunakan hak suaranya karena pemilih akan menjadi saksi sejarah untuk keberlanjutan bangsa dan negara ke depan.
Dengan berpartisipasi aktif atau memilih, menurut dia, hal itu sudah menjadi bentuk berperan aktif guna mendukung penegakan demokrasi di Indonesia.
Alasan terakhir, lanjut pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina itu, mencegah terpilihnya orang yang tidak tepat atau tidak berkompeten untuk memimpin negara menurut masing-masing pemilik suara.
"Yang keempat agar orang yang tidak tepat atau orang-orang yang salah atau tidak berkompeten tidak terpilih sebagai anggota legislatif atau sebagai presiden dan wakil presiden," kata dia menegaskan.
Oleh karena itu, kata dia, jika pemilik suara tidak menggunakan hak suaranya, orang-orang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat bisa saja akan terpilih untuk menentukan nasib Indonesia ke depan.
Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))