Jakarta: Bakal calon presiden (capres)
Anies Baswedan mengatakan ada tiga penyebab korupsi menjamur di Tanah Air, yakni karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem. Ketiga penyebab itu memerlukan treatment yang berbeda.
Mengatasi korupsi akibat kebutuhan, kata Anies, solusinya yakni gaji yang cukup.
"Kalau gaji hanya cukup untuk hidup selama 20 hari, 10 hari yang berikutnya dari mana, itu harus ada perbaikan dari sisi penggajian," ujar Anies di 18 Office Park, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
Sedangkan, korupsi akibat keserakahan perlu dibereskan dengan kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perampasan Aset. Sementara, korupsi karena sistem harus dilakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri.
"Jangan sampai harus mengambil keputusan sementara sistemnya tidak memungkinkan. Kan kadang-kadang ada urusan-urusan cepat, sedangkan prosedur administrasi itu belum tentu sesuai, kadang-kadang pilihannya adalah enggak usah ambil keputusan, kalau enggak ambil keputusan rakyat yang rugi, tapi ambil keputusan nanti bisa dianggap korupsi," ucap Anies.
Anies menaruh perhatian khusus terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Anies menilai perlunya memiskinkan koruptor untuk memberikan efek jera melalui pengesahan
RUU Perampasan Aset.
"Saat ini itu (pengesahan RUU itu) belum, disebut dengan RUU perampasan kekayaan, nah itu harus dituntaskan," kata Anies
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai pengesahan RUU Perampasan Aset perlu percepatan. Aturan itu dinilai penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Salah satu PR-nya adalah tentang regulasi yang terkait dengan perampasan aset atau koruptor atau memiskinkan," ujar Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))