denpasar: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota Denpasar, Bali, menetapkan 495.895 pemilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 saat rapat pleno rekapitulasj dan penetapan DPT.
“Dengan demikian Daftar Pemilih Tetap
Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar berjumlah 495.895 pemilih dengan rincian laki-laki 243.216 pemilih dan perempuan 252.679 pemilih,” kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, rabu, 21 Juni 2023.
Arsa menjelaskan daftar ini berdasarkan daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) akhir yang diperbaiki terkait eksekusi ganda reguler, lokasi khusus, ganda luar negeri, saran perbaikan Bawaslu, data disdukcapil, dan data pensiunan
TNI/Polri.
“Dari proses tersebut didaftarkan 440 pemilih baru dan mencoret 2.861 pemilih tidak memenuhi syarat, yaitu karena meninggal 976 pemilih, ganda 197 pemilih, di bawah umur satu pemilih, dan pindah domisili 1.687 pemilih,” kata Arsa menjabarkan.
Lebih jelas, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 sendiri telah dimulai KPU Denpasar sejak Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU RI yang kemudian disandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III September 2022.
Saat itu, data pemilih yang diterima dari KPU RI adalah 501.817 pemilih, kemudian dilakukan pemetaan TPS sebagai bahan coklit oleh pantarlih.
Hasil coklit selanjutnya diperbaiki dan disusun menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan direkapitulasi oleh PPS, PPK, serta ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU Kota sejumlah 499.954 pemilih.
DPS tersebut kemudian diumumkan di kantor desa/kelurahan guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat dan stakeholder terkait.
Hasil perbaikan DPS yaitu DPSHP tadi direkapitulasi di tingkat PPS, PPK, dan kota sejumlah 498.316 pemilih, kemudian kembali diumumkan dan dilakukan perbaikan hingga memperoleh hasil Daftar Pemilih Tetap.
Dengan telah ditetapkannya pemilih untuk Pemilu 2024 di Denpasar, Arsa kini mengajak seluruh pemangku kepentingan ikut sosialisasi ke masyarakat untuk hadir pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))