Jakarta: Panglima
TNI Jenderal Agus Subiyanto didesak memberikan sanksi kepada prajurit aktif Mayor Teddy Indra Wijaya. Teddy hadir di barisan pendukung calon presiden (capres) nomor urut 2,
Prabowo Subianto, saat debat
capres di Gedung KPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," kata anggota Komisi I Mayjen (Purn) TB Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Desember 2023.
Dia menekankan TNI harus netral. Institusi TNI dinilai perlu mengusut apakah Teddy terlibat dalam tim pemenangan kubu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau tidak.
"Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan, itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," tegas dia.
Hasanuddin juga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tinggal diam. Bawaslu diminta segera mengambil tindakan tegas.
"Bawaslu harus segera ambil tindakan tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Teddy tak mewakili institusi dan pribadi. Teddy ikut hadir dalam debat karena kapasitasnya sebagai ajudan Prabowo selaku Menteri Pertahanan (Menhan).
"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata dia saat dikonfirmasi.
Teddy disebut melekat di setiap kegiatan Prabowo. Menurut dia, bisa salah jika Teddy hadir dalam acara politik memakai seragam militer.
Kehadiran Teddy menjadi perbincangan netizen. Dia duduk di tribun pendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dengan menggunakan seragam khas biru muda.
Hal itu terpotret saat debat pertama capres yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))