Jakarta: Ketua Tim Hukum
AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan banyak
saksi dari pihak mereka mengalami intimidasi selama proses kampanye hingga pasca pemilu kemarin.
"Kita harusnya sudah untuk membuktikan hal-hal yang sifatnya intimidatif, hal-hal yang sifatnya tekanan-tekanan, proses hukum dan demokrasi kita. Kita sudah capek. Saksi kami banyak sekali yang diiintimidasi dalam perjalanan kami juga selama kampanye banyak sekali intimidasi. Itu harus dihentikan,” kata Ari mengutip Media Indonesia, Kamis, 21 Maret 2024.
Ari juga menyoroti berbagai bentuk intimidasi yang mereka alami, seperti tekanan, kriminalisasi, didatangi ke rumahnya, hingga ancaman untuk dilaporkan ke kepolisian.
"Beberapa saksi kami ada yang dikriminalisasi, didatangi rumahnya, diancam akan dipolisikan. Lalu disuruh minta maaf, disuruh dicabut laporannya, banyak sekali itu terjadi," tambahnya.
Dia berharap melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi
(MK), berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi itu bisa diproses secara hukum sebab telah menodai prinsip demokrasi.
Tim hukum AMIN minta pemilu ulang tanpa Gibran
Ari Yusuf Amir menyampaikan salah satu poin permohonan yang diajukan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu 2024, salah satunya mengingingkan adanya pemungutan suara ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ari, pemungutan suara ulang itu perlu dilakukan, karena calon wakil presiden dari nomor urut 02 itu merupakan biang dari berbagai persoalan pemilu hari ini.
"Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan calon wakil presiden di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak presiden sehingga membawa dampak yang begitu luar biasanya,” kata Ari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))