Jakarta: Wacana menduetkan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 mengemuka. Anggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menilai wacana itu hal menarik.
"Kalau sekadar wacana, tentu menarik duet tersebut," kata Gilbert saat dihubungi Medcom.id, Senin, 6 Mei 2024.
Gilbert menekankan figur yang diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024 mesti sesuai keputusan partai. Kewenangan penetapan calon ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
PDIP.
"Siapa pun tentu harus lewat partai, kecuali mau maju lewat jalur independen. Tentu kalau lewat partai, keputusan di tangan DPP partai, bukan pada yang bersangkutan," ujar Gilbert.
Anies dan Ahok dua sosok yang pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ahok meneruskan tongkat estafet kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Ahok menjabat menjadi Gubernur pada 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017. Sementara itu, Anies menjabat pada 2017-2022.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga mengatakan Anies dan Ahok merupakan dua figur potensial untuk menang satu putaran di Pilgub Jakarta 2024. Karena elektabilitas keduanya tinggi.
"Bersatunya Anies-Ahok menjadi kekuatan yang akan sulit ditandingan pasangan lain. Aniea-Ahok akan mudah menang, meskipun Ridwan Kamil maju di Pilgub Jakarta," ujar Jamiluddin melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2024.
Namun, soal partai politik (parpol) yang bakal mengusung keduanya diyakini masih tanda tanya. Karena butuh keinginan kuat dari parpol untuk membawa Anies dan Ahok ke kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
"Masalahnya, apakah ada partai yang mau mengusung Anies-Ahok? Setidaknya apakah PKS, PDIP, PKB, dan NasDem mau mengusung dua sosok tersebut ? Tentu empat partai itu yang bisa menjawabnya," ucap Jamiluddin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))