Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan segera menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional dari hasil
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Sebanyak 20 daerah masih menggelar PSU.
"Kemungkinan akan kita lakukan di tanggal 25 Juli, kalau tidak ada perubahan jadwal," ujar Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Pihaknya masih akan menunggu daerah yang masih menggelar PSU tingkat DPD, DPR, maupun DPRD kabupaten kota atau provinsi sebelum melakukan rekapitulasi suara. "Jadi misalnya di Sumatra Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU DPD, kemudian di Kalimantan Utara ada, di Jaya Wijaya ada, kemudian di Gorontalo dan juga di Riau," ujar dia.
Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK:
- DPRD Provinsi Gorontalo 6
- DPRD Kota Tarakan 1
- DPRD Provinsi Riau 3
- DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3
- DPRD Kabupaten Jayawijaya 4
- DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi)
- DPD RI Sumatera Barat
- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5
- DPRD Kabupaten Meranti 4
- DPRD Kota Dumai 4
- DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi)
- DPRD Kabupaten Sintang 5
- DPRD Kabupaten Samosir 1
- DPRD Kabupaten Nias Selatan 6
- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2
- DPRD Provinsi Jambi 2
- DPRD Kabupaten Gorontalo 2
- DPRD Kota Ternate 2
- DPRD Kota Cirebon 2
- DPRD Kabupaten Cianjur 3.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))