Jakarta: Kapten Tim Nasional (
Timnas) Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus merespons pelaporan akronimi AMIN. Masyarakat melaporkan penggunaan akronim itu ke Bareskrim.
"Sudah ada tim hukum yang menangani. Sudah disampaikan tim hukum, nanti akan diurus. Warga masyarakat boleh saja melaporkan segala sesuatu selama melalui koridor hukum," ujar Syaugi di Kantor Pemenangan Nasional AMIN, Jakarta, Minggu, 24 Desember 2023.
Syaugi menegaskan bahwa pasangan Anies-Muhaimim atau akrab disapa Cak Imin, menjunjung tinggi hukum. Indonesia, kata dia, adalah negara hukum.
"Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum. Negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan," kata Syaugi.
Pasangan Anies-Muhaimin dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menggunakan akromin AMIN untuk berkampanye. Laporan itu dibuat Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Jumat, 22 Desember 2023. Pelapor beralasan penggunaan kata 'AMIN' sebagai akronim merupakan bentuk penistaan agama sebab kata amin merupakan frasa suci.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))