Majalengka: Kabupaten Majalengka menempati urutan kedua dalam Indeks Kerawanan
Pemilu (IKP) di Provinsi
Jawa Barat. Majalengka mendapatkan skor IKP dengan nilai 67,14.
Jumlah skor tersebut menempatkan Majalengka sebagai urutan ke 17 dalam IKP se-Indonesia.
"Kalau Jawa Barat urutan kedua, kalau se-Indonesia urutan ke 17," kata Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, Senin, 20 November 2023.
Menurut Dede dengan tingginya angka kerawanan pemilu di Majalengka, seharusnya dibarengi dengan anggaran pengawasan pemilu yang memadai.
Dede menyebut saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka baru menganggarkan untuk pengawasan pada Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 10 Miliar.
Padahal kata Dede sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh Bawaslu Majalengka, anggaran yang ideal untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024, sebesar Rp 15,3 Miliar.
"Pemerintah seharusnya mengimbangi anggaran pengawasan, untuk antisipasi tingginya IKP di Majalengka," jelasnya.
Ia mengatakan anggaran Rp15,3 miliar yang diajukan tidak hanya digunakan Bawaslu, tetapi untuk mengkaver operasional Panwascam di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Pihaknya mengakui, honorarium badan adhoc dari mulai Panwascam, PKD, hingga pengawas TPS di Kabupaten Majalengka telah dianggarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karenanya Pemerintah Kabupaten Majalengka hanya dibebankan anggaran barang dan jasa, khususnya operasional di setiap sekretariat pengawas pilkada di tingkat kecamatan hingga desa.
"Tapi, kami tidak saklek juga anggarannya harus sesuai ajuan, karena pada prinsipnya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang dalam hal ini APBD," ujar Dede.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))