Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden-wakil presiden (bacapres-bacawapres) sebagai peserta
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ketiga pasangan calpres-cawapres mulai mendapat pengawalan kepolisian.
"Sehubungan telah ditetapkannya pasangan calon presiden dan calon wakil preside, maka scara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan masing-masing individu capres-cawapres oleh kepolisian," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Senin, 13 November 2023.
Anggota
KPU Mochammad Afifuddin membeberkan pihaknya telah melakuakan serah terima pengamanan capres-cawapres dengan Kepala Baharkam Polri Komjen Fadil Imran selaku Kepala Operasi Mantap Brata. Polisi menerjunkan total 444 personel kepolisian untuk mengawal para capres-cawapres.
Afifuddin memerinci, setiap capres dan cawapres akan dikawal oleh 74 personel kepolisian. Pengamanan bersifat melekat hingga tahapan pemilu selesai.
KPU selesai menggelar rapat pleno terkait verifikasi dokumen peserta Pilpres 2024. Ketiga pasangan dinyatakan yang sudah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat presidential threshold dan kesehatan.
"Ketiga bakal paslon itu telah memenuhi ketentuan Pasal 222 Undang-Undang 7 Nomor 17 di mana parpol atau gabungan parpol yang bisa mendaftar telah memenuhi perolehan 20 kursi di DPR atau 25 persen perolehan sah secara nasional," kata Idham.
Tiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang dipastikan menjadi peserta Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Setelah penetapan capres-cawapres, proses tahapan pemilu berlanjut ke pengundian nomor urut.
KPU bakal mengundi nomor urut pasangan capres-cawapres untuk bertarung di Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))