Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengantisipasi kerusuhan pascapencoblosan Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2024. Kerusuhan berpotensi terjadi bila ada masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) capres-cawapres tidak terima dengan hasil pemungutan suara.
"Pascapencoblosan tentunya akan ada potensi yang kemudian bisa menerima terhadap hasil ataupun sebaliknya, sehingga kemudian hal-hal demikian kita antisipasi," kata Kapolri di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.
Mantan Kapolda Banten itu berharap masyarakat yang tidak terima hasil pemungutan suara dapat menempuh jalur hukum di
Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (
KPU), dan
Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga institusi itu, kata Listyo, disediakan bila ada protes atas hasil yang tidak sesuai harapan.
"Itu tentunya imbauan kita, namun demikian tentunya ada potensi yang tidak puas dan turun di lapangan. Tentunya kita mengimbau gunakan jalur-jalur yang benar," ujar Listyo.
Terlepas dari itu, eks Kabareskrim Polri ini memastikan TNI-Polri siap mengamankan masyarakat bila terjadi tindakan yang tidak sesuai aturan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa kerusuhan pada Pemilu 2019 tidak kembali terjadi.
"Sekali lagi kecurangan-kecurangan yang ada tentunya ini menjadi hal yang selalu dimunculkan, ada tahapan ada wadahnya silakan digunakan namun demikian TNI-Polri siap apabila seandainya itu kemudian turun ke jalan dan kemudian mau tidak mau ini tentunya akan mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat lain tentunya kami semua siap menghadapi segala kemungkinan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))