Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebanyak tiga kali terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (
Sirekap). Lolly mengungkap surat pertama Bawaslu disampaikan pada Selasa, 13 Februari 2024, sehari sebelum pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Dalam surat tersebut, Bawaslu mempertanyakan KPU terkait akses Sirekap dan mengingatkan keberadaan Sirekap yang menurut informasi masih dalam tahap perkembangan, padahal sudah akan memasuki tahap pemungutan dan penghitungan suara," ungkap Lolly dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024..
Surat kedua, kata Lolly, dikirim pada Sabtu, 17 Februari 2024. Bawaslu mengingatkan KPU bahwa Sirekap hanyalah alat bantu dalam penghitungan suara. Pihaknya juga meminta KPU untuk menghentikan tayangan Sirekap sementara waktu.
"Karena kami mendapatkan banyak masukan soal tidak sinkronnya data di Sirekap," kata Lolly.
Sementara itu, surat ketiga disampaikan pada Senin, 19 Februari 2024. Lolly menyebut Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU berkenaan dengan informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk optimalisasi Sirekap. Terhadap tiga surat itu, ia mengatakan KPU hanya membalas Bawaslu atas surat tanggal 17 dan 19 Februari.
"Yang menyatakan bahwa (KPU) tidak ada upaya untuk melakukan penundaan rekapitulasi tapi semata-mata untuk proses persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, di mana optimalisasi Sirekap diperlukan," jelas Lolly.
Menurut Lolly, pihaknya sudah mengingatkan KPU jauh-jauh hari perihal Sirekap. Bagi Bawaslu, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak boleh mengalahkan proses rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang. Adapun terhadap carut-marutnya persoalan akurasi Sirekap, Bawaslu telah menginstruksikan jajaran pengawas di daerah.
"Untuk selalu melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menyandingkan C.Hasil, C.Hasil salinan, dan Sirekap. Tiga ini kemudian kami mintakan untuk selalu disandingkan," pungkas Lolly.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))