Bandar Lampung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menegaskan akan menjamin hak pilih warga setempat pemilik
identitas kependudukan digital (IKD) dalam Pemilu 2024.
"Guna menepis kekhawatiran penduduk Bandar Lampung pemilik IKD terkait hak pilihnya, nanti kami akan sosialisasikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika, Selasa, 20 Juni 2023.
Ia mengatakan bahwa KPU akan menyampaikan kepada teman-teman KPPS pada saat Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) sudah disahkan.
"Sekarang kan KPPS belum terbentuk. Nanti terbentuknya sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara 14 Februari 2024," ucap dia.
Dia pun menegaskan bahwa penduduk yang telah memiliki identitas kependudukan, namun tidak terdaftar dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Jadi warga yang belum terdaftar di DPT maupun DPTb bisa gunakan hak pilihnya dengan KTP elektronik sesuai alamat mereka, hal ini bertujuan guna melindungi hak pilih masyarakat," tutur dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan bahwa hingga kini tercatat baru sekitar tujuh persen warga setempat yang telah memiliki identitas kependudukan digital (IKD).
"Dari target 25 persen, sejauh ini warga Bandar Lampung yang sudah memiliki IKD baru tujuh persen, tentu ini yang harus diakomodasi oleh KPU Bandar Lampung," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus
berupaya memperbanyak warga Bandar Lampung yang memiliki IKD, sebab ke depan semuanya pun akan beralih ke identitas kependudukan digital.
"Kami sudah jemput bola juga teman-teman penyelenggara untuk punya IKD. Jadi Penduduk Bandar Lampung pengguna Digital ID, tidak lagi membutuhkan KTP Elektronik fisik, karena nantinya, kita semua akan beralih ke IKD," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.idJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))