Jakarta: Bakal Calon Presiden
Anies Baswedan membantah mengingkari janji soal pelarangan reklamasi. Ia memastikan tidak ada penambahan reklamasi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Namun dirinya dituduh mengingkari janji karena masyarakat awam melihat masih ada aktivitas di tanah reklamasi meski sudah dilarang oleh Anies.
Anies menjelaskan duduk perkaranya. Ia tidak bisa berbuat apa-apa terhadap reklamasi yang terlanjur sudah dilakukan. Pasalnya terdapat perjanjian antara pengembang dengan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga:
Survei: Anies Unggul atas Ganjar di Sumatra Barat
"Yang sudah jadi tanahnya (reklamasi), itu ada perjanjian. Yang berhak membangun dengan Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani gubernur sebelumnya," kata Anies dalam YouTube Rhenald Kasali dan dikutip Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Anies, meski ia melarang reklamasi, tapi dia tidak bisa mencegah pembangunan di atas reklamasi yang sudah terlanjur ada. Kemudian perjanjian antara pengembang dan Pemprov DKI sebelumnya juga harus dihormati.
"Perjanjian itu di atas UU dan harus dihormati. Bila yang saya kerjakan adalah melakukan pembatalan karena saya tidak setuju, sehingga tanahnya tidak bisa dimanfaatkan, saya akan menciptakan ketidakpastian hukum. Dunia usaha tidak akan percaya lagi kepada pemerintah," tegas Anies.
Anies merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang akan berlaga di Pemilihan Presiden 2024. Sebanyak tiga partai sudah berkomitmen mencalonkan Anies di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))