Jakarta: Intervensi Polda Jawa Tengah ke kalangan guru besar disorot Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu
Demokratis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta bergerak menyikapi hal tersebut.
"Meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, karena telah melanggar prinsip netralitas Polri dalam perhelatan politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Februari 2024.
Menurut dia, intervensi tersebut masuk kategori intimidasi. Sebab, mengarah ke permintaan agar guru besar tak ikut mengkritik pemerintahan Jokowi. Dalih
cooling system sebagai tajuk intervensi dinilai tak relevan.
Gufron mewakili Koalisi Masyarakat meminta Kapolri tegas menindak anggotanya. Supaya tak menjadi preseden buruk dan mencederai netralitas Polri dalam mengawal
Pemilu 2024.
"Kapolri mesti memproses hukum secara tegas terhadap siapa pun di jajaran kepolisian yang telah melakukan pelanggaran maupun kejahatan pemilu," kata Gufron.
Sementara itu, Ketua PBHI Julius Ibrani mendorong Kapolri menjamin keamanan dan memberikan perlindungan. Khususnya, terhadap kebebasan berpendapat civitas akademika dalam menyuarakan aspirasi.
"Menjamin keamanan dan memberikan perlindungan terhadap kebebasan akademik dan berpendapat yang dilakukan guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya," kata Julius.
Julius juga meminta Kepolisian Daerah di Jawa Tengah menghentikan intimidasi. Jangan sampai intimidasi berlarut dan menjadi tindakan represi kepada masyarakat.
"Khususnya lagi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya," kata Julius.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))