Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Hasyim Asy'ari resmi diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila. Korban merupakan salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang identitasnya dirahasiakan.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) Maria Dianita Prosperiani mengatakan terdapat relasi kuasa yang terlibat dalam dugaan
asusila. Hasyim, sambungnya, memanfaatkan korban untuk kepentingan pribadi.
"Ini perilaku yang berulang dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya, Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan kewenangannya, dia menggunakan fasilitas pribadi. Di sini yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa," kata Maria di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
Ia menjelaskan hubungan antara Hasyim dan korban dimulai pertama kali pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke luar negeri. Dugaan asusila diduga berlangsung hingga Maret 2024.
Kuasa hukum korban lainnya, Aristo Pangaribuan menjelaskan tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP. Kala itu, Hasyim dilaporkan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apa pun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya, Ketua KPU," terangnya.
Dalam aduannya, kuasa hukum korban turut menyertakan barang bukti berupa percakapan antara Hasyim dan korban, foto, maupun bukti tertulis lain. Tindakan Hasyim itu dinilai melanggar sumpah atau janji anggota KPU untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
Saat dimintai tanggapannya terhadap aduan tersebut, Hasyim masih enggan berbicara banyak. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," katanya lewat keterangan tertulis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))