Bandung: Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar sidang kode etik terhadap 13 anggotanya usai viral deklarasi dukungan terhadap calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 13 anggota satpol tersebut dibebastugaskan sementara akibat deklarasi dukungan tersebut.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat ada 13 anggota Satpol PP Garut secara gamblang menyatakan dukungan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka yang kini merupakan wakil dari Prabowo Subianto. Mereka juga lengkap menggunakan seragam dinas Pamong Praja.
Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, mengaku emosi melihat video tersebut. Terlebih diakuinya, peran Satpol PP sangat vital untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 ini.
"Yang pertama saya ucapkan permohonan maaf atas video ini. Terus terang prihatin. Begitu melihat video ini, terus terang saya bercampur emosi, marah, gemas," ujar Eko pada awak media dikutip Rabu 3 Januari 2023.
Eko mengaku, Satpol PP telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota yang ada dalam video itu. Adapun sidang dilakukan di internal Satpol PP mengingat para pelaku berstatus tenaga kontrak.
"Kalau ASN atau PNS, sidangnya di BKD (Badan Kepegawaian dan diklat), tapi karena ini tenaga kontrak, sidangnya dilakukan di sini," sambung Eko.
Baca:
Viral Anggota Satpol PP di Garut Menyatakan Dukungan ke Salah Satu Cawapres
Eko menuturkan, anggota Satpol PP yang menjadi komando deklarasi tersebut diberikan sanksi bebas tugas selama tiga bulan dan tidak diberikan tunjangan. Sementara 12 anggota lainnya diberikan sanksi satu bulan bebas tugas serta tidak mendapat tunjangan.
"Selama skorsing, mendapat pantauan dari penegak disiplin internal. Jika dalam masa skorsing tersebut melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak atau kerja," tegas Eko.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, jajaran Polisi Pamong Praja di Kabupaten Garut harus memahami aturan netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.
"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," ujar Ade di Bandung.
Usai peristiwa viral ini, Ade meminta, jajaran Satpol PP Garut melakukan evaluasi dan menertibkan kembali anggota untuk Pemilu 2024. Dia mengingatkan, para anggota Satpol PP harus paham aturan.
"Karena itu diimbau seluruh jajaran menjaga ketentuan agar pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok, apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu salah dua salah tiga calon," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))